Pengertian Wirausaha

Kata entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan dengan kata kewiraswastaan akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan. Entrepreneur berasal dari bahasa Perancis yaitu entreprendre yang artinya memulai atau melaksanakan. Wiraswasta/wirausaha berasal dari kata:
Wira: utama, gagah berani, luhur;
swa: sendiri;
sta: berdiri;
usaha: kegiatan produktif
Dari asal kata tersebut, wiraswasta pada mulanya ditujukan pada orangorang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia kata wiraswasta sering diartikan sebagai orang-orang yang tidak bekerja pada sektor pemerintah yaitu; para pedagang, pengusaha, dan orang-orang yang bekerja di perusahaan swasta, sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai usaha sendiri.
Wirausahawan adalah orang yang berani membuka kegiatan produktif yang mandiri. Hisrich, Peters, dan Sheperd (2008:h 10) mendifinisikan: “Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung risiko keuangan, fisik, serta risiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, sertra kepuasan dan kebebasan pribadi”. Kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai berikut: “Wirausaha usaha merupakan pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangantantangan persaingan (Nasrullah Yusuf, 2006).
Kata kunci dari kewirausahaan adalah;
1. Pengambilan resiko
2. Menjalankan usaha sendiri
3. Memanfaatkan peluang-peluang
4. Menciptakan usaha baru
5. Pendekatan yang inovatif
6. Mandiri (misal; tidak bergatung pada bantuan pemerintah)

0 comments:



Posting Komentar